Kapolres Madina: Tiga Provokator Pembakaran Polsek MBG Terindikasi Narkotika

Jeritansuarahatirakyat.blogspot.com l Mandailing Natal — Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengungkap fakta baru terkait kasus pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG). Dari hasil pemeriksaan intensif, tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi anarkis tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh S.H, S.I.K , menyampaikan bahwa hasil tes urine terhadap para terduga provokator menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan narkoba. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi pembakaran Mapolsek MBG tidak murni sebagai bentuk spontanitas massa, melainkan dipicu dan digerakkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tiga orang yang kami amankan dan diduga berperan sebagai provokator terbukti positif narkotika. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Kapolres Madina kepada wartawan, Selasa (24/12/2025).

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual serta keterkaitan dengan jaringan narkoba di wilayah Muara Batang Gadis dan sekitarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar maupun ajakan yang berpotensi memicu tindakan melawan hukum. Menurutnya, proses penegakan hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Madina untuk tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Tindakan anarkis hanya akan merugikan semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Mapolsek Muara Batang Gadis dibakar oleh massa dalam insiden yang terjadi beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan kerusakan berat pada fasilitas kepolisian. Aparat gabungan kini telah mengamankan lokasi serta meningkatkan pengamanan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Polres Madina memastikan seluruh proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Jasuti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dugaan Kuat PETI Kotanopan Rusak Aset Negara, Aparat Diminta Tangkap Pawang yang Diduga Pemilik Alat Berat

Sertu Kholis Naik Pangkat Jadi Serka, Dedikasi Babinsa Lingga Bayu Diganjar Penghargaan