Dugaan Kuat PETI Kotanopan Rusak Aset Negara, Aparat Diminta Tangkap Pawang yang Diduga Pemilik Alat Berat
Jeritansuarahatirakyat.blogspot.com l Madina — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga kuat telah merusak aset negara berupa jalan rabat beton. Dugaan tersebut terpantau langsung melalui monitoring lapangan pada Jumat (26/12/2025).
Media ini menemukan sejumlah alat berat jenis excavator (beko) beroperasi di lokasi PETI yang berada di belakang Pasar Kotanopan. Aktivitas alat berat tersebut diduga menjadi penyebab rusaknya jalan rabat beton yang dibangun menggunakan anggaran negara. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat tindakan penegakan hukum, sehingga publik menilai aparat terkesan tutup mata.
Padahal, Kabupaten Mandailing Natal baru saja ditetapkan sebagai daerah darurat bencana banjir dan longsor. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI justru leluasa beroperasi, tanpa mengindahkan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Saat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan tersebut, seorang pria bernama Pawang Lubis, yang diduga sebagai pemilik alat berat, justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Melalui sambungan telepon seluler, yang bersangkutan menuding awak media tidak memiliki “rasa toleransi orang lapangan”, meskipun konfirmasi dilakukan secara sopan melalui pesan WhatsApp.
“Kenapa Anda langsung interogasi? Caramu ini bukan orang lapangan. Apa urusan Anda di situ, kenapa tanya sama saya,” ujar Pawang Lubis melalui sambungan telepon.
Padahal, pesan yang dikirim awak media secara tertulis hanya sebatas permintaan konfirmasi, bukan interogasi. Namun respons yang diterima justru bernada arogan, disertai tindakan memutus sambungan telepon dan memblokir nomor wartawan.
Sikap tersebut semakin menguatkan dugaan publik bahwa aktivitas PETI di Kotanopan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak aset negara dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Atas kondisi ini, masyarakat mendesak Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan Mabes TNI untuk segera turun tangan, menangkap para pelaku PETI di Kotanopan, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik dan pelindung aktivitas ilegal tersebut.
Negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal, terlebih ketika kerusakan lingkungan dan infrastruktur publik terus dibiarkan di tengah status daerah rawan bencana.
(Jasuti)
Komentar
Posting Komentar