Klarifikasi Terkait Video yang Beredar di Facebook Atas Nama Okis Ridwan Dituding Membuat Keributan di Desa Banjar Malayu
Jeritansuarahatirakyat.blogspot.com l
Mandailing Natal ----
Saya, Okis Ridwan, S.Pd.I, memberikan klarifikasi atas beredarnya video di media sosial Facebook yang menuding saya telah membuat keributan di Desa Banjar Malayu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Terkait postingan yang beredar melalui akun Facebook atas nama Jaundangan Rangkuti, perlu saya jelaskan bahwa video yang saya unggah murni memuat komentar warga desa yang menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka di kolom komentar media sosial.
Dalam komentar tersebut, warga menyinggung adanya kutipan terkait pembangunan jalan menuju arah Desa Banjar Malayu, tanpa menyebut bahwa jalan tersebut merupakan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.
Sebelum video tersebut beredar luas, saya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Banjar Malayu sekitar tiga hari sebelumnya, menanyakan kebenaran komentar warga di akun Facebook tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa tidak ada kutipan Rp100.000 per kepala keluarga (KK) kepada warga Desa Banjar Malayu sebagaimana yang beredar di media sosial.
Adapun yang dimaksud oleh Kepala Desa adalah swadaya masyarakat untuk pembukaan kembali jalan lama agar dapat dilalui kendaraan roda dua, dan tidak berkaitan dengan jalan baru yang dibangun oleh pemerintah.
Namun pada Sabtu, 03 Januari 2025, beredar video yang menyebutkan bahwa saya telah membuat keributan dan kegaduhan di Desa Banjar Malayu, seolah-olah saya menuduh adanya pungutan liar terkait pembangunan jalan pemerintah. Tudingan tersebut tidak benar dan sangat menyudutkan saya secara pribadi, sebagai putra pemuda Desa Banjar Malayu.
Perlu saya tegaskan:
Saya tidak pernah menuduh pemerintah atau aparat desa melakukan kutipan terkait pembangunan jalan pemerintah.
Saya hanya memposting komentar warga yang beredar di media sosial, sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
Komentar yang menyebutkan angka Rp100.000 per KK adalah pendapat warga, bukan pernyataan saya pribadi.
Atas dasar tersebut, saya menunggu klarifikasi resmi dari Aparat Desa Banjar Malayu dalam waktu 2 x 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan. Apabila tidak ada klarifikasi resmi, saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang demi menjaga nama baik dan hak saya sebagai warga negara.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Banjar Malayu, 04 Januari 2025
Okis Ridwan, S.Pd.I
(Jasuti)
Komentar
Posting Komentar