Bendahara DPC F.SPTI K.SPSI Madina Serahkan SK PUK TKBM Batahan

Jeritansuarahatirakyat.blogspot.com l Mandailing Natal — Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI K.SPSI) Kabupaten Mandailing Natal secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) TKBM Pelabuhan UPP Kelas III Batahan, Kecamatan Batahan, Selasa (20/01/2026).


Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bendahara DPC F.SPTI K.SPSI Kabupaten Mandailing Natal kepada pengurus PUK TKBM Batahan, bertempat di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu.


SK bernomor Kep-01/ORG/DPC-MADINA/I/2026 itu menetapkan dan mengukuhkan kepengurusan PUK F.SPTI–K.SPSI TKBM Pelabuhan UPP Kelas III Batahan untuk masa bakti 2026–2029. 


Pengukuhan ini menjadi dasar legal formal bagi pengurus dalam menjalankan roda organisasi serta memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja bongkar muat di wilayah tersebut.


Dalam kesempatan itu, Bendahara DPC F.SPTI K.SPSI Mandailing Natal menyampaikan bahwa pengukuhan PUK merupakan bagian dari konsolidasi organisasi agar struktur serikat pekerja berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) F.SPTI–K.SPSI.


“Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap pengurus PUK TKBM Batahan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara profesional, solid, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.


Berdasarkan lampiran SK, susunan anggota PUK TKBM Pelabuhan UPP Kelas III Batahan juga telah ditetapkan, termasuk unsur penasehat dan bidang audit organisasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola internal serta menjaga akuntabilitas organisasi ke depan.

Ketua PUK F.SPTI K.SPSI Batahan  Kecamatan Batahan  Feri Liardi  mengatakan ucapan terimakasih kepada Ketua DPC F.SPTI K. SPSI Kabupaten Mandailing Natal Samsuddin Lubis SH dan kami dari PUK  F.SPTI K.SPSI Batahan mendukung sepenuh nya kepemimpinan dan kinerja ketua Samsuddin,ujar nya 

 
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi penanda bahwa PUK TKBM Batahan telah sah secara organisasi dan siap berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja transport dan bongkar muat di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di wilayah Kecamatan Batahan.

(Jasuti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Madina: Tiga Provokator Pembakaran Polsek MBG Terindikasi Narkotika

Dugaan Kuat PETI Kotanopan Rusak Aset Negara, Aparat Diminta Tangkap Pawang yang Diduga Pemilik Alat Berat

Sertu Kholis Naik Pangkat Jadi Serka, Dedikasi Babinsa Lingga Bayu Diganjar Penghargaan