Narkoba di Mandailing Natal: Ketika Negara Gagal dan Rakyat Kehilangan Kesabaran
Oleh: Irwan Daulay | Pemerhati Pembangunan Daerah
Jeritansuarahatirakyat.blogspot.com l
Mandailing Natal ----
Dua peristiwa pembunuhan ibu oleh anak kandungnya sendiri di Mandailing Natal (Madina) sepanjang 2024 dan 2025 akibat penyalahgunaan narkoba seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan indikator serius rusaknya ketahanan sosial akibat maraknya peredaran narkoba yang gagal dikendalikan negara.
Narkoba di Madina bukan lagi isu laten. Ia telah menjelma menjadi ancaman nyata yang memicu kejahatan ekstrem, menghancurkan keluarga, dan merusak tatanan sosial. Ketika narkoba mampu mendorong seorang anak menghabisi nyawa ibunya sendiri, maka persoalannya bukan lagi individu semata, melainkan kegagalan sistemik dalam pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Ironisnya, tragedi demi tragedi itu terjadi di tengah klaim penindakan dan berbagai program pemberantasan narkoba. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: peredaran narkoba semakin meresahkan, kejahatan semakin brutal, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus menurun.
*Ledakan Amarah Warga sebagai Alarm Sosial*
Puncak kekecewaan masyarakat terlihat jelas dalam peristiwa di Kecamatan Muara Batang Gadis. Warga Desa Tabuyung membakar rumah yang diduga milik pengedar narkoba. Tidak berhenti di situ, beberapa hari berselang, massa yang didominasi kaum ibu membakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis sebagai bentuk protes atas dilepasnya terduga pelaku narkoba yang sebelumnya ditangkap.
Peristiwa ini tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai tindakan anarkis semata. Secara sosiologis, aksi tersebut merupakan *ledakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum*. Ketika saluran keadilan formal dianggap tidak bekerja, masyarakat cenderung mengambil alih peran negara dengan caranya sendiri.
Bahwa aksi itu dilakukan oleh emak-emak justru menunjukkan betapa seriusnya situasi ini. Mereka yang selama ini identik dengan ketenangan dan ketahanan keluarga terpaksa turun ke jalan karena merasa masa depan anak-anak mereka terancam oleh narkoba, sementara negara dianggap tidak hadir.
*Penindakan Setengah Hati dan Krisis Kepercayaan*
Maraknya narkoba di Madina tidak mungkin terjadi tanpa adanya ruang yang longgar. Distribusi narkoba membutuhkan jaringan, perlindungan, dan minimnya risiko. Karena itu, wajar jika publik mempertanyakan efektivitas dan keseriusan aparat dalam memberantasnya.
Penindakan yang terkesan sporadis, fokus pada pelaku kecil, serta berulangnya kasus di wilayah yang sama memperkuat persepsi bahwa pemberantasan narkoba belum menyentuh akar persoalan. Lebih berbahaya lagi, setiap pelepasan terduga pelaku—apa pun alasan hukumnya—tanpa penjelasan transparan, hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat.
Dalam konteks ini, penindakan setengah hati bukanlah sikap netral. Ia berujung pada pembiaran. Dan pembiaran terhadap narkoba sama artinya dengan membiarkan kehancuran sosial berlangsung perlahan.
*Narkoba dan Kegagalan Pembangunan Daerah*
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak bisa memandang narkoba hanya sebagai urusan aparat vertikal. Ketika narkoba telah memicu pembunuhan, pembakaran, konflik horizontal, dan keresahan massal, maka ini adalah masalah pembangunan daerah yang paling mendasar.
Tidak ada pembangunan yang bermakna tanpa keamanan sosial. Anggaran, program kesejahteraan, dan pembangunan fisik akan kehilangan arti jika generasi muda rusak oleh narkoba dan masyarakat hidup dalam ketakutan.
Dalam perspektif pembangunan daerah, narkoba adalah perusak modal sosial. Ia menghancurkan kepercayaan, solidaritas, dan stabilitas—tiga elemen utama kemajuan daerah.
*Himbauan Tidak Lagi Cukup*
Selama ini, respons yang dominan sering kali berupa himbauan, sosialisasi, dan pernyataan normatif. Sayangnya, pendekatan seperti ini semakin kehilangan relevansi di tengah kondisi darurat.
Masyarakat Madina tidak kekurangan himbauan; mereka kekurangan ketegasan dan keberanian negara. Tanpa langkah nyata yang konsisten dan terukur, himbauan justru dipersepsikan sebagai pemborosan waktu dan anggaran. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah luar biasa, bukan rutinitas birokratis.
*Menjadikan Narkoba sebagai Musuh Bersama*
Pemberantasan narkoba di Madina harus ditempatkan sebagai agenda prioritas lintas sektor. Kepolisian, BNN, Pemkab, Perguruan Tinggi, Ormas, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat harus berada dalam satu barisan.
Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan antara lain:
1. Komitmen terbuka dan terukur dari aparat dan pemerintah daerah menjadikan narkoba sebagai musuh utama.
2. Evaluasi menyeluruh penanganan kasus narkoba, termasuk transparansi proses hukum.
3. Fokus pada pembongkaran jaringan, bukan hanya pemakai.
4. Pelibatan masyarakat sebagai mitra pengawasan dan pencegahan dengan perlindungan hukum yang jelas.
5. Pendekatan pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan, bukan seremonial semata.
*Penutup: Jangan Tunggu Korban Berikutnya*
Dua ibu telah menjadi korban dan aksi pembakaran oleh emak-emak sudah lebih dari cukup untuk menyadarkan semua pihak bahwa situasi ini tidak normal. Jika tidak ada perubahan serius, tragedi serupa bahkan lebih fatal hanya tinggal menunggu waktu.
Narkoba di Mandailing Natal bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi ancaman terhadap stabilitas sosial dan masa depan daerah. Negara harus kembali hadir secara nyata, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat.
Jika tidak, maka yang akan terus berulang bukan hanya kejahatan narkoba, tetapi juga kemarahan rakyat yang kehilangan kepercayaan pada hukum. Dan saat itu terjadi, harga yang harus dibayar akan jauh lebih mahal.
(Jasuti)
Komentar
Posting Komentar